4 Duktang Tanpa KTS Terjaring di Kelurahan Karangasem
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Anggota Satpol PP Karangasem bersama anggota TNI/Polri, Kecamatan dan pihak Kelurahan Karangasem menyisir sejumlah tempat kos yang ada di wilayah Kelurahan Karangasem pada Rabu (11/5/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk melaksanakan penertiban sekaligus pendataan penduduk pendatang yang hendak tinggal di wilayah Kelurahan Karangasem pasca berlangsungnya mudik lebaran.
Kepala Kelurahan Karangasem, I Made Ardiana Putra usai mengikuti jalannya penertiban
mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketentraman dan ketertiban khususnya di lingkungan Kelurahan Karangasem.
"Ini untuk menjaga ketertiban lingkungan, setelah ini kami juga antisipasi dengan memerintahkan Kepala Lingkungan untuk terus memantau lingkungannya apabila ada penduduk pendatang, terutama di kos," ujarnya.
Sementara itu, dalam proses pendataan, tim setidaknya mendatangi 2 tempat kos yang berada di Lingkungan Dangin Sema dan Lingkungan Bangras serta satu lokasi lahan milik warga di Lingkungan Karanglangko.
Dari hasil penyisiran, tim menemukan sebanyak 4 orang penduduk pendatang asal Jawa tanpa dilengkapi Kartu Tinggal Sementara (KTS).
Atas temuan tersebut, yang bersangkutan langsung diarahkan untuk segera melapor kepada
Kepala Lingkungan untuk mengurus KTS atau mengurus surat perpindahan ke Kantor Catatan Sipil.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/net