Kantah Karangasem Tegaskan Dukungan Investasi Lewat PTP
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, ABANG.
Upaya memperkuat penataan ruang di Kabupaten Karangasem terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang digelar di Kecamatan Abang, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya peran Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dalam proses perizinan dan pemanfaatan lahan.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah Agung Sayoga Raditya, hadir sebagai narasumber dan menjelaskan bahwa PTP memiliki peran strategis dalam memastikan pemanfaatan tanah sesuai dengan rencana tata ruang.
"Salah satu fungsi PTP adalah memastikan setiap pemegang hak yang hendak memanfaatkan tanahnya telah sesuai dengan tata ruang yang ada," ujar Raditya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Karangasem mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah dalam memberikan kemudahan berinvestasi. Salah satunya melalui optimalisasi layanan PTP yang menjadi jembatan penting antara kebijakan pertanahan dan kebijakan penataan ruang.
"PTP juga merupakan jembatan integrasi kebijakan pertanahan dengan tata ruang yang seyogyanya berjalan selaras untuk mencapai tujuan pembangunan," tandasnya.
Baca juga:
Raih Penghargaan WATB, Kantah Karangasem Berkomitmen Tingkatkan Layanan Menuju WBK dan WBBM
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur penting, mulai dari pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga instansi pemerintah dari tingkat kabupaten sampai desa. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan penataan ruang Karangasem yang tertib dan mendukung pengembangan daerah ke depan.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim