Informasi
Harapan Pasek Mendapat Perbaikan Rumah Dikabulkan Bupati
Kamis, 12 Mei 2022, 15:10 WITA
beritakarangasem.com
Selain itu, sesuai aturan bantuan bedah rumah syaratnya harus lahan milik pribadi, sementara keluarga Wayan Pasek ini istilahnya nyakap atau penggarap dan tinggal di lahan milik warga lainnya. Sehingga yang paling bisa dilakukan adalah dengan dana pribadi dan bantuan donatur yang dilaksanakan secara bergotong royong.
Untuk diketahui, Wayan Pasek sendiri tinggal bersama istri Ni Ketut Rai dan salah seorang
anaknya, Nyoman Yasa. Keluarga yang tinggal di lahan milik orang ini, menggantungkan hidup sebagai tukang panjat kelapa. Sedangkan, Wayan Pasek dan Ni Ketut Rai sendiri lebih banyak tinggal di rumah lantaran faktor usia. "Ada enam orang anak, tetapi hanya satu yang masih tinggal dirumah, sisanya ada merantau," sebut Ketut Rai.
Dikatakan Ni Ketut Rai, untuk memenuhi kebutuhan hidup, selain dibantu oleh anak-anaknya, juga bergantung kepada Nyoman Yasa yang berprofesi sebagai tukang panjat kelapa. Dari hasil menjadi tukang panjat kelapa, hanya bisa untuk bertahan hidup karena tidak tentu ada orang yang mencari tukang panjat.
"Kadang seminggu dua kali, setiap kali bisa sampai 35 pohon dengan upah Rp6.000 per pohon," kesahnya.
Sebagai pemerintah, dirinya memiliki tanggung jawab terhadap kondisi masyarakat di Karangasem. Pihaknya berharap dengan bantuan rehab ini, keluarga Wayan Pasek bisa tinggal di rumah yang layak huni. Kedepan gerakan bersama membantu masyarakat kurang mampu semacam ini akan terus dilaksanakan.
Penulis : bbn/net
Kamis, 12 Mei 2022
Kamis, 12 Mei 2022
Kamis, 12 Mei 2022
Kamis, 12 Mei 2022
Kamis, 12 Mei 2022
Kamis, 12 Mei 2022
Kamis, 12 Mei 2022
Kamis, 12 Mei 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022